Segala puji bagi Allah tuhan semesta alam yang telah melimpahkan segala hidayah, inayah dan taufiq-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, keluarganya, sahabat, tabiin, para nabi dan rasul, syuhada, solihin dan seluruh umatnya yang telah berkiprah terhadap agama islam sebagai pedoman yang mengatur kehidupan untuk kemaslahatan dunia dan kemaslahatan akhirat.
Syukur Alhamdulillah tim pembuat makalah ini dapat menyelesaikan makalah yang berjudul PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI KONSELING ISLAM . Makalah ini merupakan salah satu dari materi pembelajaran dari mata kuliah PENDEKATAN KONSELING ISLAM. Tim pemakalah menyadari bahwa makalah ini memang jauh dari kesempurnaan sehingga segala kritik dan saran akan tim terima dengan lapang hati.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk membantu kita semua Amin.


Medan, 22 –september-2015

Kelompok 1





 


BAB I
PENDAHULUAN
Manusia dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah  itu ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau  mereka memerlukan bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh aspek  kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan konseling.
Maka dari itu dalam makalah ini penulis ingin menjabarkan pengertian konseling baik secara konvensional maupun islami sehingga pembaca dapat memilih mana konseling yang akan digunakan dalam memecahkan masalahnya.







BAB II
PEMBAHASAN
II.1   Pengertian Bimbingan Konseling Konvensional
         Sangat banyak ahli yang memberikan pengertian terhadap kata “bimbingan”, diantaranya:
Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu (Frank parson, dalam Jones, 1951)[1]
         Bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan, dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan, dan sabagai satu bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan kehidupan. (Dunsmoor & Miller, dalam McDaniel, 1969)[2]
         Bimbingan adalah bantuan yang diberikan kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuain yang bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan. (Jones, Staffire, &Stewart, 1970)[3]
         Bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. (Bernard & Fullmer 1969).
         Dari beberapa penjelasan diatas maka Prayitno dan Erman Amti menyimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri.  Dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[4]
         Selain kata bimbingan, kata Konseling juga mempunyai arti yang sangat bervariasi meskipun secara etimologis, istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti “menyerahkan” atau “menyampaikan”[5]
         Menurut beberapa ahli konseling diartikan sebagai berikut:
         Konseling adalah kegiatan dimana semua fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, di mana ia diberi bantuan pribadi dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan. (Jones,1951)
         Konseling merupakan suatu proses untuk membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychology).
         Masih sangat banyak ahli-ahli yang mengumukakan arti dari kata “konseling” namun dari semua pengertian para ahli Prayitno dan Erman Amti menyimpulkan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli(konselor) kepada individu yang  sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.[6] 

II.2   Pengertian Konseling Islami
         Dalam literature bahasa arab kata konseling disebut al-irsyad atau al-istisyarah, dan kata bimbingan disebut at-taujih. Dengan demikian guidance dan conseling  dialih bahasakan menjadi at-taujih wa al-irsyad atau at-taujih wa al istisyarah.
         Dan kamu akan melihat matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam tempat yang Luas dalam gua itu. itu adalah sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka Dialah yang mendapat petunjuk; dan Barangsiapa yang disesatkan-Nya, Maka kamu tidak akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.[7]
         Pada hakikatnya konseling islami bukanlah merupakan hal baru tetapi ia telah ada bersamaan dengan diturunkanNya ajaran islam kepada Rasulullah Saw untuk pertama kali. Ketika itu ia merupakan alat pendidikan dalam system pendidikan islam yang dikembangkan oleh rasulullah secara spiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta petunjuk.
         Pada seminar Bimbingan dan Konseling islami yang diselenggarakan oleh UII di Yogyakarta pada tahun 1985 dirumuskan bahwa konseling islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan didunia dan akhirat.[8]
         M.D Dahlan mengemukakan bahwa konseling islami adalah: bimbingan kehidupan yang intinya tertuju kepada realisasi do’a rabbana atina fi ad-dunya hasanah wa fil al-akhirati hasanah wa qina ‘azaba an-nar. berisikan rintisan jalan kearah penyadaran kepribadian manusia sebagai makhluk Allah, dengan menumbuhkan rasa tentram dalam hidup karena selalu merasa dekat dengan Allah dan ada dalam lindungannya.[9]
Kelihatan dengan jelas bahwa konseling islami itu adalah: proses konseling yang berorientasi pada ketentraman hidup manusia dunia akhirat. Pencapaian rasa tenang (sakinah) itu adalah melalui upaya untuk memperoleh perlindunganNya. Terapi sakinah itu akan menghantarkan individu untuk berupaya sendiri dan mampu menyelesaikan masalah kehidupannya. Dengan demikian secara tegas dikatakan bahwa konseling islami mengandung dimensi spiritual dan dimensi material. Dimensi spiritual adalah membimbing manusia pada kehidupan rohaniah untuk menjadi beriman dan bertakwa kepada Allah. Sedangkan dimensi material membantu manusia untuk dapat memecahkan masalah kehidupan agar dapat mencapai kemajuan. Prinsip-prinsip inilah yang dengan tegas membedakan konsep konseling barat dengan konsep konseling islami.
Konseling islami yang dibangun di atas prinsip-prinsip psikologi dalam islam memilki perbedaan esensial dengan konseling yang dibangun di atas fondasi empiric spekulatif, karena konseling islami merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaa ajaran islam itu sendiri. Sehubungan dengan ini, dapat dilihat pendapat Hasan Muhammad asy-syarqawi yang memaparkan perbedaan antara Psikologi Islam dan Psikologi Barat. Perbedaannya terletak pada sikap penyerahan total kepada Allah dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram karena disinari oleh cahaya, nur ilahi.
Sebagai model pendekatan Psikologi bercorak islam, konseling islami juga merupakan upaya merekontruksi serta aktualisasi kembali konsep diri agar dapat mencapai an-nafs al-muthmainnah (jiwa yang tentram). Kawasan garapannya terutama adalah hati manusia (al-qalb) sebagaimana tujuan pendidikan islam itu sendiri,.
Beranjak dari definisi-definisi dan uraian tentang konseling islami seperti yang dikemukakan diatas, dapat pula disimpulkan beberapa rumusan pokok berikut ini:
a.            Konseling islami adalah layanan bentuan kepada klien/konseli untuk mengetahui, mengenal dan memahami keadaan dirinya sesuai dengan hakikatnya, atau memahami kembali keadaan dirinya. Dengan pengertian lain, mengingatkan kembali klien/konseli akan fitrahnya.
b.            Konseling islami adalah layanan bantuan kepada klien/konseli untuk memahami keadaan (situasi dan kondisi) yang dihadapinya saat ini, ia dibantu untuk merumuskan masalah yang dihadapinya dan sekaligus mendiagnosis masalah tersebut. Selanjtnya, membantu klien/konseli untuk menemukan sendiri alternative pemecahan masalah. Konselor hanya dalam batas menunjukkan alternative yang disesuaikan dengan kadar intelektual klien/konseli bersangkutan.[10]
II.3   Perbedaan Konseling Konvensional dan Konseling Islami
Perbedaan konseling konvensional dan konseling islam adalah dari :
1.Makna konseling.
2.Beberapa pendekatan dan teknik konseling.
3.Proses konseling, tujuan, dan peran konselor.
4.Hasil konseling yang diharapkan.
5.Azas-azas konseling.
Selain dari perbedaan yang disebutkan diatas itu terdapat juga perbedaan-perbedaan lainnya seperti:
1.      Pada umumnya di barat proses layanan bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama. Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di hitung sebagai suatu sedekah.
2.      Pada umumnya konsep layanan bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan pengalaman manusia.
3.      Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4.      Konsep layanan bimbingan dan konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa. Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang telah di kerjakan.

            II.4    Ciri-ciri Bimbingan dan Konseling Islam
Ciri khas konseling islam yang sangat mendasar adalah, sebagai berikut:
1.      Berparadigma kepada wahyu dan ketauladanan para Nabi, Rasul dan ahli warisnya.
2.      Hukum konselor memberikan konseling kepada konseling klien, dan konseling klien yang meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan bahkan merupakan ibadah.
3.      Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun klien dan Allah SWT menghukumi mereka sebagai orang yang mendustakan agama (kafir), melanggar agama dengan sengaja, terang-terangan (zhalim), dan mengabaikan agama (fasiq).
4.      Sistem konseling islam dimulai dengan berpengaruh kepada kesadaran nurani dengan membacakan ayat-ayat Allah setelah itu baru melakukan proses terapi dengan membersihkan dan mensucikan sebab-sebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan, kemudian setelah tampak dalam cahaya kesucian dalam dada (qalb), akal fikiran dan kejiwaan, baru proses bimbingan dilaksanakan dengan mengajarkan pesan-pesan Al-Qur’an dalam mengantarkan individu kepada perbaikan-perbaikan diri secara esensial dan diiringi dengan Al-Hikmah, yaitu rahasia-rahasia dibalik segala pristiwa yang terjadi di dalam hidup dan kehidupan.
5.      Konselor sejati dan utama menurut konseling islam adalah mereka yang dalam proses kehidupan selalu dibawah bimbingan atau pimpinan Allah dan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas.

Konseling islam mengandung 2 dimensi/konsep, yaitu:
1.      Dimensi spiritual adalah membimbing manusia pada kehidupan rohani untuk menjadi beriman dan bertakwa kepada Allah.
2.      Dimensi material adalah membantu manusia untuk dapat memecahkan masalah kehidupan agar dapat mencapai kemajuan.[11]




BAB III
PENUTUP
III.1  Kesimpulan
            bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak,remaja,maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan  konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien
Konseling islami adalah layanan bentuan kepada klien/konseli untuk mengetahui, mengenal dan memahami keadaan dirinya sesuai dengan hakikatnya, atau memahami kembali keadaan dirinya. Dengan pengertian lain, mengingatkan kembali klien/konseli akan fitrahnya.
Perbedaan konseling konvensional dan konseling islam adalah dari :
1.Makna konseling.
2.Beberapa pendekatan dan teknik konseling.
3.Proses konseling, tujuan, dan peran konselor.
4.Hasil konseling yang diharapkan.
5.Azas-azas konseling.
         Ciri-ciri konseling islami adalah :
1.      Berparadigma kepada wahyu dan ketauladanan para Nabi, Rasul dan ahli warisnya.
2.      Hukum konselor memberikan konseling kepada konseling klien, dan konseling klien yang meminta bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan bahkan merupakan ibadah.
3.      Akibat konselor menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun klien dan Allah SWT menghukumi mereka sebagai orang yang mendustakan agama (kafir), melanggar agama dengan sengaja, terang-terangan (zhalim), dan mengabaikan agama (fasiq).
4.      Sistem konseling islam dimulai dengan berpengaruh kepada kesadaran nurani dengan membacakan ayat-ayat Allah
5.      Konselor sejati dan utama menurut konseling islam adalah mereka yang dalam proses kehidupan selalu dibawah bimbingan atau pimpinan Allah dan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas





Daftar Pustaka

Prayitno,Erman Amti.2009.Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling.Jakarta:Asdi Mahasatya.
Diponegoro,Ahmad Muhammad.2011.Konseling islam.Yogyakarta:Gala Ilmu Semesta
Lubis,Saiful Akhyar.2011.Konseling Islam dan Kesehatan Mental.Bandung:citapustaka Media Perintis
M.D. Dahlan. 1997. Dasar-Dasar Konseptual Penanganan Masalah-Masalah Bimbingan dan konseling islami di Bidang pendidikan,Yogyakarta: UII


[1] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta: Rineka Cipta,2009)h.93
[2] Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h.94
[3] Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h.95
[4] Prayitno , Dasar-Dasar Bimbingan, h.99
[5] Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h. 99
[6] Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan, h. 105
[7] Al-Qur’an dan Tafsir Alhidayah, Arif FAhruddin, (Banten : Kalim)h. 296
[8] Syaiful Akhyar,Konseling Islami Dan Kesehatan,(bandung:media perintis,2011)h. 63
[9] M.D. Dahlan, Dasar-Dasar Konseptual Penanganan Masalah-Masalah Bimbingan dan konseling islami di Bidang pendidikan, (Yogyakarta: UII,1997), h. 3 dan 5.
[10] Ahmad Muhammad Diponegoro, Konseling Islami,(Yogyakarta:Gala Ilmu Semesta,2011)h.23
[11] Syaiful Akhyar,Konseling Islami Dan Kesehatan,(bandung:media perintis,2011)h. 85-86

0 komentar :

Posting Komentar

 
© 2016. All Rights Reserved. Syarifah Wahidah Alhabsyi Powered by Blogger Shared by Themes24x7
Top