Segala
puji bagi Allah tuhan semesta alam yang telah melimpahkan segala hidayah,
inayah dan taufiq-Nya. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW,
keluarganya, sahabat, tabiin, para nabi dan rasul, syuhada, solihin dan seluruh
umatnya yang telah berkiprah terhadap agama islam sebagai pedoman yang mengatur
kehidupan untuk kemaslahatan dunia dan kemaslahatan akhirat.
Syukur
Alhamdulillah tim pembuat makalah ini dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI KONSELING ISLAM .
Makalah ini merupakan salah satu dari materi pembelajaran dari mata kuliah PENDEKATAN
KONSELING ISLAM. Tim pemakalah menyadari bahwa makalah ini memang jauh dari
kesempurnaan sehingga segala kritik dan saran akan tim terima dengan lapang
hati.
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat untuk membantu kita semua Amin.
Medan,
22 –september-2015
Kelompok 1
BAB I
PENDAHULUAN
Manusia
dilahirkan didunia dengan dibekali akal, pikiran, dan perasaan. Dengan bekal
itulah manusia disebut sebagai makluk yang paling sempurna dan diamanati oleh
sang pencipta sebagai pemimpin di bumi ini. Akan tetapi seiring dengan bekal
akal, pikiran dan perasaan itu pula manusia diselimuti oleh berbagai macam
masalah, bahkan ada yang mengatakan bahwa manusia merupakan makhluk dengan
segudang masalah (human with multiproblem). Dengan berbagai masalah itu
ada yang bisa mereka atasi dengan sendirinya atau mereka memerlukan
bantuan orang lain (konselor) untuk mengatasi masalah yang dihadapinya. Dan
pemberian bantuan dari orang yang ahli (konselor) kepada individu yang
membutuhkan (klien) itulah yang dinamakan “konseling”
Dalam
memecahkan masalahnya, manusia memiliki banyak pilihan cara, salah satunya
adalah dengan cara islam. Mengapa islam? Karena islam mengatur seluruh
aspek kehidupan manusia tak terkecuali berkenaan dengan bimbingan dan
konseling.
Maka
dari itu dalam makalah ini penulis ingin menjabarkan pengertian konseling baik
secara konvensional maupun islami sehingga pembaca dapat memilih mana konseling
yang akan digunakan dalam memecahkan masalahnya.
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1 Pengertian Bimbingan Konseling Konvensional
Sangat
banyak ahli yang memberikan pengertian terhadap kata “bimbingan”, diantaranya:
Bimbingan
sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk memilih, mempersiapkan
diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam jabatan mendapat
kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu (Frank parson, dalam Jones, 1951)[1]
Bimbingan membantu individu untuk
memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan,
dan pribadi yang mereka miliki atau dapat mereka kembangkan, dan sabagai satu
bentuk bantuan yang sistematik melalui mana siswa dibantu untuk dapat
memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolah dan kehidupan. (Dunsmoor
& Miller, dalam McDaniel, 1969)[2]
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan
kepada individu dalam membuat pilihan-pilihan dan penyesuaian-penyesuain yang
bijaksana. Bantuan itu berdasarkan atas prinsip demokrasi yang merupakan tugas
dan hak setiap individu untuk memilih jalan hidupnya sendiri sejauh tidak
mencampuri hak orang lain. Kemampuan membuat pilihan seperti itu tidak
diturunkan (diwarisi), tetapi harus dikembangkan. (Jones, Staffire, &Stewart, 1970)[3]
Bimbingan merupakan segala kegiatan
yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu. (Bernard & Fullmer 1969).
Dari beberapa penjelasan diatas maka Prayitno
dan Erman Amti menyimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing
dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri. Dengan memanfaatkan kekuatan individu dan
sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.[4]
Selain kata bimbingan, kata Konseling
juga mempunyai arti yang sangat bervariasi meskipun secara etimologis, istilah
konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium”
atau “memahami”. Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal
dari “sellan” yang berarti
“menyerahkan” atau “menyampaikan”[5]
Menurut beberapa ahli konseling
diartikan sebagai berikut:
Konseling adalah kegiatan dimana semua
fakta dikumpulkan dan semua pengalaman siswa difokuskan pada masalah tertentu
untuk diatasi sendiri oleh yang bersangkutan, di mana ia diberi bantuan pribadi
dan langsung dalam pemecahan masalah itu. Konselor tidak memecahkan masalah
untuk klien. Konseling harus ditujukan pada perkembangan yang progresif dari
individu untuk memecahkan masalah-masalahnya sendiri tanpa bantuan.
(Jones,1951)
Konseling merupakan suatu proses untuk
membantu individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk
mencapai perkembangan optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses
tersebut dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychology).
Masih sangat banyak ahli-ahli yang
mengumukakan arti dari kata “konseling” namun dari semua pengertian para ahli
Prayitno dan Erman Amti menyimpulkan bahwa konseling adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli(konselor)
kepada individu yang sedang mengalami
sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
oleh klien.[6]
II.2 Pengertian Konseling Islami
Dalam
literature bahasa arab kata konseling disebut al-irsyad atau al-istisyarah,
dan kata bimbingan disebut at-taujih.
Dengan demikian guidance dan conseling dialih bahasakan menjadi at-taujih wa al-irsyad atau at-taujih
wa al istisyarah.
Dan kamu akan melihat
matahari ketika terbit, condong dari gua mereka ke sebelah kanan, dan bila
matahari terbenam menjauhi mereka ke sebelah kiri sedang mereka berada dalam
tempat yang Luas dalam gua itu. itu adalah sebagian dari tanda-tanda
(kebesaran) Allah. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, Maka Dialah
yang mendapat petunjuk; dan Barangsiapa yang disesatkan-Nya, Maka kamu tidak
akan mendapatkan seorang pemimpinpun yang dapat memberi petunjuk kepadanya.[7]
Pada hakikatnya konseling islami
bukanlah merupakan hal baru tetapi ia telah ada bersamaan dengan diturunkanNya ajaran
islam kepada Rasulullah Saw untuk pertama kali. Ketika itu ia merupakan alat
pendidikan dalam system pendidikan islam yang dikembangkan oleh rasulullah
secara spiritual bahwa Allah memberi petunjuk (bimbingan) bagi peminta
petunjuk.
Pada seminar Bimbingan dan Konseling
islami yang diselenggarakan oleh UII di Yogyakarta pada tahun 1985 dirumuskan
bahwa konseling islami adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar
menyadari kembali eksistensinya sebagai makhluk Allah, sehingga dapat mencapai
kebahagiaan didunia dan akhirat.[8]
M.D Dahlan mengemukakan bahwa konseling
islami adalah: bimbingan kehidupan yang intinya tertuju kepada realisasi do’a rabbana atina fi ad-dunya hasanah wa fil
al-akhirati hasanah wa qina ‘azaba an-nar. berisikan rintisan jalan kearah
penyadaran kepribadian manusia sebagai makhluk Allah, dengan menumbuhkan rasa
tentram dalam hidup karena selalu merasa dekat dengan Allah dan ada dalam
lindungannya.[9]
Kelihatan
dengan jelas bahwa konseling islami itu adalah: proses konseling yang
berorientasi pada ketentraman hidup manusia dunia akhirat. Pencapaian rasa
tenang (sakinah) itu adalah melalui upaya untuk memperoleh perlindunganNya.
Terapi sakinah itu akan menghantarkan individu untuk berupaya sendiri dan mampu
menyelesaikan masalah kehidupannya. Dengan demikian secara tegas dikatakan
bahwa konseling islami mengandung dimensi spiritual dan dimensi material.
Dimensi spiritual adalah membimbing manusia pada kehidupan rohaniah untuk
menjadi beriman dan bertakwa kepada Allah. Sedangkan dimensi material membantu
manusia untuk dapat memecahkan masalah kehidupan agar dapat mencapai kemajuan.
Prinsip-prinsip inilah yang dengan tegas membedakan konsep konseling barat
dengan konsep konseling islami.
Konseling
islami yang dibangun di atas prinsip-prinsip psikologi dalam islam memilki
perbedaan esensial dengan konseling yang dibangun di atas fondasi empiric spekulatif,
karena konseling islami merupakan wujud aktualisasi kelengkapan dan kesempurnaa
ajaran islam itu sendiri. Sehubungan dengan ini, dapat dilihat pendapat Hasan
Muhammad asy-syarqawi yang memaparkan perbedaan antara Psikologi Islam dan
Psikologi Barat. Perbedaannya terletak pada sikap penyerahan total kepada Allah
dengan keimanan demi terwujudnya kesehatan jiwa. Dengan senantiasa mempedomani
petunjuk-petunjuk Allah, hati manusia akan menjadi tentram karena disinari oleh
cahaya, nur ilahi.
Sebagai
model pendekatan Psikologi bercorak islam, konseling islami juga merupakan
upaya merekontruksi serta aktualisasi kembali konsep diri agar dapat mencapai an-nafs al-muthmainnah (jiwa yang
tentram). Kawasan garapannya terutama
adalah hati manusia (al-qalb) sebagaimana
tujuan pendidikan islam itu sendiri,.
Beranjak
dari definisi-definisi dan uraian tentang konseling islami seperti yang
dikemukakan diatas, dapat pula disimpulkan beberapa rumusan pokok berikut ini:
a.
Konseling islami adalah layanan
bentuan kepada klien/konseli untuk mengetahui, mengenal dan memahami keadaan
dirinya sesuai dengan hakikatnya, atau memahami kembali keadaan dirinya. Dengan
pengertian lain, mengingatkan kembali klien/konseli akan fitrahnya.
b.
Konseling islami adalah layanan
bantuan kepada klien/konseli untuk memahami keadaan (situasi dan kondisi) yang
dihadapinya saat ini, ia dibantu untuk merumuskan masalah yang dihadapinya dan
sekaligus mendiagnosis masalah tersebut. Selanjtnya, membantu klien/konseli
untuk menemukan sendiri alternative pemecahan masalah. Konselor hanya dalam
batas menunjukkan alternative yang disesuaikan dengan kadar intelektual
klien/konseli bersangkutan.[10]
II.3 Perbedaan Konseling Konvensional dan
Konseling Islami
Perbedaan konseling konvensional dan
konseling islam adalah dari :
1.Makna konseling.
2.Beberapa pendekatan dan teknik konseling.
3.Proses konseling, tujuan, dan peran konselor.
4.Hasil konseling yang diharapkan.
5.Azas-azas konseling.
Selain dari perbedaan yang
disebutkan diatas itu terdapat juga perbedaan-perbedaan lainnya seperti:
1. Pada umumnya di barat proses layanan
bimbingan dan konseling tidak dihubungkan dengan Tuhan maupun ajaran agama.
Maka layanan bimbingan dan konseling dianggap sebagai hal yang semata-mata
masalah keduniawian, sedangkan Islam menganjurkan aktifitas layanan bimbingan
dan konseling itu merupakan suatu ibadah kepada Allah SWT suatu bantuan kepada
orang lain, termasuk layanan bimbingan dan konseling, dalam ajaran Islam di
hitung sebagai suatu sedekah.
2. Pada umumnya konsep layanan
bimbingan dan konseling barat hanyalah di dasarkan atas pikiran manusia. Semua
teori bimbingan dan konseling yang ada hanyalah didasarkan atas
pengalaman-pengalaman masa lalu, sedangkan konsep bimbingan dan konseling Islam
didasarkan atas, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, aktivitas akal dan
pengalaman manusia.
3. Konsep layanan bimbingan dan
konseling Barat tidak membahas masalah kehidupan sesudah mati. Sedangkan konsep
layanan bimbingan dan konseling Islam meyakini adanya kehidupan sesudah mati
4. Konsep layanan bimbingan dan
konseling Barat tidak membahas dan mengaitkan diri dengan pahala dan dosa.
Sedangkan menurut bimbingan dan konseling Islam membahas pahala dan dosa yang
telah di kerjakan.
II.4 Ciri-ciri
Bimbingan dan Konseling Islam
Ciri khas konseling islam yang sangat
mendasar adalah, sebagai berikut:
1. Berparadigma
kepada wahyu dan ketauladanan para Nabi, Rasul dan ahli warisnya.
2. Hukum konselor
memberikan konseling kepada konseling klien, dan konseling klien yang meminta
bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan bahkan merupakan
ibadah.
3. Akibat konselor
menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun klien
dan Allah SWT menghukumi mereka sebagai orang yang mendustakan agama (kafir),
melanggar agama dengan sengaja, terang-terangan (zhalim), dan mengabaikan agama
(fasiq).
4. Sistem
konseling islam dimulai dengan berpengaruh kepada kesadaran nurani dengan
membacakan ayat-ayat Allah setelah itu baru melakukan proses terapi dengan
membersihkan dan mensucikan sebab-sebab terjadinya penyimpangan-penyimpangan,
kemudian setelah tampak dalam cahaya kesucian dalam dada (qalb), akal fikiran
dan kejiwaan, baru proses bimbingan dilaksanakan dengan mengajarkan pesan-pesan
Al-Qur’an dalam mengantarkan individu kepada perbaikan-perbaikan diri secara
esensial dan diiringi dengan Al-Hikmah, yaitu rahasia-rahasia dibalik segala
pristiwa yang terjadi di dalam hidup dan kehidupan.
5. Konselor sejati
dan utama menurut konseling islam adalah mereka yang dalam proses kehidupan
selalu dibawah bimbingan atau pimpinan Allah dan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan
Qiyas.
Konseling islam
mengandung 2 dimensi/konsep, yaitu:
1. Dimensi
spiritual adalah membimbing
manusia pada kehidupan rohani untuk menjadi beriman dan bertakwa kepada Allah.
2. Dimensi
material adalah membantu manusia untuk dapat memecahkan masalah kehidupan agar
dapat mencapai kemajuan.[11]
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
bimbingan adalah
proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang
atau beberapa orang individu, baik anak-anak,remaja,maupun dewasa agar orang
yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan
memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Sedangkan konseling adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada
individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (klien) yang bermuara pada
teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien
Konseling
islami adalah layanan bentuan kepada klien/konseli untuk mengetahui, mengenal
dan memahami keadaan dirinya sesuai dengan hakikatnya, atau memahami kembali
keadaan dirinya. Dengan pengertian lain, mengingatkan kembali klien/konseli
akan fitrahnya.
Perbedaan konseling konvensional dan
konseling islam adalah dari :
1.Makna konseling.
2.Beberapa pendekatan dan teknik konseling.
3.Proses konseling, tujuan, dan peran konselor.
4.Hasil konseling yang diharapkan.
5.Azas-azas konseling.
Ciri-ciri konseling islami adalah
:
1. Berparadigma
kepada wahyu dan ketauladanan para Nabi, Rasul dan ahli warisnya.
2. Hukum konselor
memberikan konseling kepada konseling klien, dan konseling klien yang meminta
bimbingan kepada konselor adalah wajib dan suatu keharusan bahkan merupakan
ibadah.
3.
Akibat konselor
menyimpang dari wahyu dapat berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun klien
dan Allah SWT menghukumi mereka sebagai orang yang mendustakan agama (kafir),
melanggar agama dengan sengaja, terang-terangan (zhalim), dan mengabaikan agama
(fasiq).
4.
Sistem
konseling islam dimulai dengan berpengaruh kepada kesadaran nurani dengan
membacakan ayat-ayat Allah
5.
Konselor sejati
dan utama menurut konseling islam adalah mereka yang dalam proses kehidupan
selalu dibawah bimbingan atau pimpinan Allah dan Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ dan
Qiyas
Daftar
Pustaka
Prayitno,Erman Amti.2009.Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling.Jakarta:Asdi Mahasatya.
Diponegoro,Ahmad Muhammad.2011.Konseling islam.Yogyakarta:Gala Ilmu Semesta
Lubis,Saiful Akhyar.2011.Konseling Islam dan Kesehatan Mental.Bandung:citapustaka Media
Perintis
M.D. Dahlan. 1997. Dasar-Dasar Konseptual
Penanganan Masalah-Masalah Bimbingan dan konseling islami di Bidang pendidikan,Yogyakarta:
UII
[1]
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, (Jakarta:
Rineka Cipta,2009)h.93
[2]
Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h.94
[3]
Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h.95
[4]
Prayitno , Dasar-Dasar Bimbingan, h.99
[5]
Prayitno, Dasar-dasar Bimbingan, h. 99
[6]
Prayitno dan Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan, h. 105
[7]
Al-Qur’an dan Tafsir Alhidayah, Arif FAhruddin, (Banten : Kalim)h. 296
[8]
Syaiful Akhyar,Konseling Islami Dan Kesehatan,(bandung:media perintis,2011)h.
63
[9]
M.D. Dahlan, Dasar-Dasar Konseptual Penanganan Masalah-Masalah Bimbingan dan
konseling islami di Bidang pendidikan, (Yogyakarta: UII,1997), h. 3 dan 5.
[10]
Ahmad Muhammad Diponegoro, Konseling Islami,(Yogyakarta:Gala Ilmu
Semesta,2011)h.23
[11]
Syaiful Akhyar,Konseling Islami Dan Kesehatan,(bandung:media perintis,2011)h.
85-86
0 komentar :
Posting Komentar